Categories: Kalimantan Today

Soal Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Ini Penjelasan KPU – Kalimantan Today


Foto—Pasangan Paolus Hadi-Yohanes Ontot ketika mendaftar ke KPU Sanggau tahun 2018–dok

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Iis Supianto, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sanggau belum berani memastikan masa jabatan Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berakhir tahun 2023 sebagaimana berita yang disampaikan salah satu media nasional.

Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 60 menyebutkan masa jabatan kepala daerah adalah selama 5 tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Akhir masa jabatan itu mestinya berakhir lima tahun sejak tanggal pelantikan. Pak Paolus Hadi seingat saya dilantik 17 Februari 2019. Otomatis berakhirnya lima tahun kedepan. Kalau tidak salah saya penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar 13 Agustus 2018 berdasarkan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Jadi, beliau ini dilantik 17 Februari 2019. Otomatis berakhir 17 Februari 2024. Itu normalnya,” terang Iis, Senin (13/06/2022).

Hanya saja, lanjut Iis, jika undang-undang nomor 23 tahun 2014 tersebut disandingkan dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, pasal 201, ayat (5) yang menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023, maka sangat dimungkin akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau berakhir tahun 2023.

“Sangat dimungkin bagi pak PH (sapaan Paolus Hadi) dan pak Ontot masa jabatannya dipangkas di tahun 2023. Namun entah di bulan berapa pastinya itu tergantung dari keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan memutuskan kapan dan siapa yang akan menjadi Pj nya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku belum mengetahui masa jabatan dirinya akan berakhir tahun 2023 seperti yang diberitakan. Namun, Ia menyebut kemungkinan berakhir tahun 2023 bisa saja terjadi jika dikaitkan dengan Pilkada serentak.

“Kalau Pilkadanya diserentakkan bisa saja tahun 2023 berakhir,” jawabnya singkat via Whats App. (Ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Ruas Jalan Kategori Mantap di Kabupaten Sanggau Bakal Naik Jadi 42 Persen – Kalimantan Today

Foto—Plt. Kepala PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Enam dari tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024 berupa peningkatan ruas jalan. Nilainya pun mencapai puluhan miliar. Jika proyek tersebut selesai nantinya, maka…

48 menit lalu
  • Kalimantan Today

Kejari Sanggau Siap Kawal dan Amankan Proyek Strategis Daerah 2024 – Kalimantan Today

Foto–Kasi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau selaku aparat penegak hukum siap mengawal dan mengamankan pengerjaan yang merupakan proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau. Demikian ditegaskan Kepala Seksi Intelijen (Kastel)…

9 jam lalu
  • Kalimantan Today

Tujuh Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sanggau 2024, Ini Rinciannya – Kalimantan Today

Foto—Aris Sudarsono, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyebut ada tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024. “Untuk progresnya sampai…

12 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yehu Wangsajaya. Akun tersebut terlihat menggunakan nama dan foto pro?l Brigjen Pol Yehu Wangsajaya. Faktanya, akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan…

14 jam lalu