Camat Tayan Lepas Keberangkatan Suami Isteri JCH

Camat Tayan Lepas Keberangkatan Suami Isteri JCH


FOTO : rangkaian pelepasan JCH asal Tayan Hilir (Herman)

TAYAN HILIR – radarkalbar.com

CAMAT Tayan Hilir, Lovianus A melepas keberangkatan jemaah calon haji (JCH) asal Bumi Hujan Emas (julukan Tayan Hilir, red) pada Senin (13/6/2022).

Seremoni pelepasan ini berlangsung di Masjid Siratal Mustaqim, Desa Pulau Tayan Utara.

Sejatinya, JCH Kecamatan Tayan Hilir berjumlah 7 orang. Hanya saja dikarenakan adanya dikarenakn beberapa peraturan dari pemerintah Arab Saudi, diantaranya membatasi usia maksimal 65 tahun. Maka hanya 2 orang saja CJH asal Tayan yang bisa diberangkatkan, yakni pasangan suami isteri Junaedi. AR dan Dian Rustini.

Hadir saat pelepasan kedua CJH ini, Kapolsek Tayan Hilir, AKP Suwanto, Danramil 1204/07 Tayan Hilir, Kapten Inf Demianus Ruspana, Kepala Desa Pulau Tayan Utara, Rudianto, Kepala Desa Kawat, Albohri serta sejumlah tokoh agama dan alim ulama.

Camat Tayan Hilir Drs, Lovianus A mengatakan keberangkatan CJH dari Kecamatan Tayan Hilir merupakan kebanggaan tersendiri. Dan merupakan bentuk keimanan.

Ia juga berpesan kepada jamaah agar ibadah sesuai dengan bimbingan. Para jamaah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan dengan makanan yang bergizi dan cukup istirahat.


“Jemaah adalah duta bangsa di Tanah Suci. Oleh karena itu jamaah harus dapat menjaga sikap santun selama di Tanah Suci,” ujarnya.

Sementara, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Tayan Hilir H. Agus Jumadi, S, Sp menyampaikan momen pelepasan JCH merupakan keberangkatan spritual memenuhi panggil Allah SAW ke Baitullah.

“Selama melaksanakan haji, perbanyak membacakan doa haji. Dan selalu mengikuti pembimbing. Semoga pulang ke Tayan menjadi haji yang mabrur dan mabrurlah,” ucapnya.

Pewarta : Ust Herman MD Sm Hk