Categories: Disdikbud

Sosialisasi Kebijakan Dana BOS Tahun 2022 dan ARKAS versi 3.3 Untuk Satuan Pendidikan Jenjang SMP se-Kabupaten Sanggau


Pada hari Senin (30/05/2022) telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dana BOS Tahun 2022 dan Penggunaan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) versi 3.3 untuk Satuan Pendidikan Jenjang SMP se-Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim BOS Kabupaten Sanggau dengan melibatkan seluruh Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator ARKAS satuan pendidikan Jenjang SMP se-Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara serempak di 4 (empat) klaster, yaitu :

  1. Klaster I (Sub Rayon 1 dan Sub Rayon 2) bertempat di SMP Negeri 1 Sanggau
  2. Klaster II (Sub Rayon 3 dan Sub Rayon 6) bertempat di SMP Negeri 1 Parindu
  3. Klaster III (Sub Rayon 4 dan Sub Rayon 5) bertempat di SMP Negeri 1 Balai
  4. Klaster IV (Sub Rayon 7, 8 dan Sub Rayon 9) bertempat di SMP Negeri 1 Kembayan

Materi yang disampaikan oleh Tim BOS Kabupaten Sanggau adalah sebagai berikut :

  1. Kebijakan Dana BOS Tahun 2022 (sesuai dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2022)
  2. Kebijakan Mekanisme Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 di Kabupaten Sanggau
  3. Pendampingan Penginputan RKAS di ARKAS oleh Tim Teknis BOS Kabupaten Sanggau
  4. Diskusi dan sharing dalam pengelolaan Dana BOS di satuan-satuan pendidikan

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dana BOS Tahun 2022 dan Penggunaan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) versi 3.3 ini selanjutnya akan dilaksanakan untuk Satuan Pendidikan Jenjang SD.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan seluruh Satuan Pendidikan Jenjang SD dan SMP di Kabupaten Sanggau dapat menyusun RKAS Tahun 2022 dengan baik, benar dan tepat sasaran sesuai kebutuhan sekolah masing-masing dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Satuan Pendidikan juga wajib melakukan penginputan RKAS Tahun 2022 di ARKAS dan melakukan pelaporan Tahap I Tahun 2022 (Januari, Februari dan Maret) sebelum tanggal 30 Juni 2022 sebagai syarat pencairan Dana BOS Tahap III Tahun 2022.

Untuk materi kegiatan tersebut dapat diunduh pada link berikut https://bit.ly/SosialisasiBOS2022

 

(TP/ Mei 2022)

 

 


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

IGTKI Kabupaten Sanggau Gelar Karnaval Hari Kartini

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTK)I Kabupaten Sanggau menggelar karnaval baju adat dan profesi. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Selasa (23/04/2024). Ketua Ikatan Guru…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024 – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…

15 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…

15 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878".   Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…

15 jam lalu