Hijaukan Bumi FIF Group bersama Pemda Sanggau Lakukan Penanaman Pohon – Dinas Lingkungan Hidup

Hijaukan Bumi FIF Group bersama Pemda Sanggau Lakukan Penanaman Pohon – Dinas Lingkungan Hidup


Bertempat di Kompleks Sabang Merah PT Federal International Finance (FIF Group) salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk yang juga bagian dari Astra Financial, mengadakan kegiatan Hijaukan Bumi “Tanam 33.000 Pohon Sepanjang 2022 se-Indonesia” pada hari Selasa (31/05/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut. yang mewakili Wakil Bupati Sanggau, Camat Kapuas, Kepala UPT KPH Wilayah Sanggau Timur, Danki 642 Kapuas, Kapolsek Kapuas, Danramil Kapuas, DAD Kapuas serta dari pimpinan Perusahaan FIF Group Cabang Sanggau Joneris Elfitra.

Pimpinan FIF Group Cabang Sanggau Joneris Elfitra dalam sambutannya mengatakan “ Kegiatan ini sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun FIF Group ke-33. Untuk tahap pertama penanaman 3.300 pohon atau 10% dari rencana program digelar secara serentak dengan 10 titik di wilayah Indonesia.

Untuk setiap tahap selanjutnya, FIF Group berkolaborasi dengan seluruh titik yang berada pada jangkauan jaringan perusahaan di 235 cabang seluruh Indonesia untuk melaksanakan penanaman pohon sebanyak 33.000 secara bertahap di sepanjang tahun 2022 dengan masing-masing 10 titik. Dalam kesempatan ini juga Kepala Cabang FIF Group Cabang Sanggau menyerahkan Plakat dan Simbolis bibit tanaman kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut dalam sambutan di kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dari FIF Group untuk  menghijaukan bumi melalui kegiatan penaman pohon ini,.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau H. Supardi Z, S.AP, M.Si mengatakan tanaman yang ditanam dalam kegiatan ini antara lain Pohon Jengkol, petani dan kelengkeng . “ dengan aksi penanaman pohon ini , diharapkan dapat melindungi dan memulihkan penggunaan berkelanjutan ekosistem darat, mengelola hutan secara berkelanjutan, mengembalikan degradasi tanah serta menghambat hilangnya keanekaragaman hayati” tutup H. Supardi Z, S.Ap,M.Si.