Pemerintah Kabupaten Kubu Raya percepat pembentukan kecamatan baru

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya percepat pembentukan kecamatan baru



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengharapkan percepatan pembentukan kecamatan baru dari kecamatan tersebut, guna mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Untuk pembentukan Kecamatan Padang Tikar dari kecamatan induk Batu Ampar, kami sangat mengharapkan ini agar bisa terealisasi karena sudah lama masyarakat menginginkan bisa terwujud. Untuk itu, kami berharap kepada pak Bupati dan jajaran Pemda Kubu Raya bisa membantu percepatan pembentukan kecamatan baru ini,” kata Camat Batu Ampar, Farji Muslim pada kegiatan Silahturahmi antara masyarakat Batu Ampar dan Pemda Kubu Raya di Desa Padang Tikar, Senin.

Farji mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Bidang Pemerintahan, Setda Kubu Raya untuk kembali membahas proses pembentukan kecamatan baru tersebut.

“Ini sudah kita ajukan cukup lama bersama beberapa kecamatan lain, namun yang sudah di proses adalah pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya. Untuk itu kita harapkan Kecamatan Padang Tikar ini juga bisa segera dibentuk,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya juga terus mempercepat proses pemekaran tiga kecamatan, yakni Sungai Raya, Teluk Pakedai, dan Batu Ampar.

Hal itu terus dilakukan mengingat wacana pemekaran telah dimulai sejak 2018. Kecamatan Sungai Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya, Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar, dan sebagian Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan menjadi satu kecamatan yakni Kerta Mulia.

Terkait hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menargetkan proses pemekaran dapat terealisasi pada tahun ini. Sebab proses dari semua persyaratan saat ini tengah berjalan.

“Jika semua prosesnya sudah selesai dilakukan, maka kita targetkan ini bisa cepat kita wujudkan,” kata Muda.

Muda Mahendrawan menilai desa-desa di Kecamatan Sungai Raya sebagai ibu kota kabupaten laik untuk dimekarkan, sebab jumlah penduduknya telah mencapai 235 ribu jiwa. Kondisi itu dinilainya sangat rentan jika tidak dimekarkan.