Penjelasan :
Beredar surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022.
Faktanya, dilansir dari pontianakkota.go.id, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menyatakan bahwa surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah palsu. Urai menambahkan, Wali Kota Pontianak atau Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu. Dalam surat edaran palsu tersebut, tertera nama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar, sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly. Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan. Urai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau dinas instansi terkait.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sanggau tahun 2024 sebesar Rp 62 miliar. "Artinya, Pemerintah…