Angka kekerdilan di Kubu Raya terus menurun

Angka kekerdilan di Kubu Raya terus menurun



Pontianak (ANTARA) – Kepala Dinas Kebudayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kubu Raya, dr. Diyah Tut Wuri Handayani mengatakan, angka stunting di Kubu Raya terus mengalami penurunan, di mana sampai tahun 2021 kemarin menjadi 7,9 persen.

“Angka stunting di Kubu Raya telah mengalami penurunan sejak tahun 2020 sebesar 13,4%, tahun 2021 menjadi 7,9 persen, atau nilainya sama dengan 2.500 balita,” kata Diah di Sungai Raya, Senin.

Baca juga: Edi Kamtono sebut Intervensi terpadu kunci keberhasilan turunkan angka kekerdilan

Baca juga: Pemkab Sekadau bertekad fokus turunkan angka stunting hingga 14 persen

Ia menjelaskan, angka itu  berdasarkan data sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) dengan sumber data dari Posyandu yang mengambil sampel dari 65 persen bayi balita yang diukur

Meski menurun, katanya, pihaknya masih belum bisa berpuas diri, karena saat ini masih ada 2.596 yang harus diintervensi.

Dia menjelaskan, permasalahan yang terkait dengan stunting atau kekerdilan di Kubu Raya, yaitu masih rendahnya cakupan beberapa program, diantaranya terkait kehadiran di Posyandu, imunisasi secara lengkap, remaja putri yang mendapat tablet tambah darah serta kelas ibu hamil.

Baca juga: Ini strategi BKKBN dalam penguatan Bangga Kencana dan cegah stunting

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu bentuk Tim percepatan penurunan stunting hingga ke desa

Masalah lainnya yaitu, rendahnya orang tua ikut Bina Keluarga Balita (BKB), sumber air minum dan sanitasi yang layak serta kapasitas kader Posyandu dan kapasitas untuk pengukuran indikator stunting.

Beberapa solusi yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah meningkatkan cakupan layanan, antara lain pelayanan pada pasangan calon usia subur (PUS) pendampingan Pra-nikah, layanan kesehatan ibu dan anak, pendampingan keluarga, pemberian pelayanan air bersih dan sanitasi serta perlindungan sosial.

Sementara untuk sumber daya manusia dan sarana prasarananya adalah penyegaran kader Posyandu, penyediaan alat ukur sesuai standar serta pembentukan tim percepatan penurunan kekerdilan di Kecamatan dan desa, termasuk rembuk kekerdilan desa serta lokakarya kekerdilan di tingkat kecamatan.