Penjelasan :
Beredar di media sosial Facebook, sebuah video yang memperlihatkan uang baru pecahan Rp1 juta. Video yang diunggah pada 13 Maret 2022 tersebut memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru dengan gambar wanita yang sedang menari.
Faktanya, video serupa juga pernah beredar pada tahun 2021. Dilansir dari liputan6.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengklari?kasi bahwa uang yang terdapat dalam video tersebut merupakan uang spesimen uji cetak di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan hanya digunakan untuk kepentingan internal Peruri saja. Uang tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana yang ada di video tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga sabu di dalam sebuah rumah milik YTW di Dusun Balai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024. "Barang…
//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan warga binaannya di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kesempatan tersebut, Dirinya mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga…