Categories: Antaranews

Kejaksaan Negeri Bengkayang telusuri dugaan penyimpanan hasil retribusi



Pontianak (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan penelusuran dugaan adanya penyimpanan dalam pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang pada tahun anggaran 2010.

“Penyelidikan terhadap perkara tersebut telah meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan,” ujar Kejari Bengkayang Tommy Adhiyaksahputra di Bengkayang, Jumat.

Tommy Adhiyaksahputra menjelaskan bahwa penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang NOMOR: PRINT- 01/O.1.18/Fd.1/05/2022. Penyidik akan melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti dan alat bukti. Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

Dalam penyelidikan, kata dia, telah ditemukan peristiwa pidana setelah permintaan keterangan kepada 20 orang terkait dengan dugaan penyimpangan pemberian insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bengkayang pada tahun anggaran 2010.

Ia mengatakan bahwa perkara tersebut terjadi pada tahun 2010, atau saat itu Pemerintah Kabupaten Bengkayang menganggarkan target retribusi berasal dari pelayanan pasien umum atau jasa pelayanan kesehatan umum sebesar Rp700 juta. Namun, pada tahun yang sama, dari target tersebut pemda juga menganggarkan insentif dari hasil retribusi.

“Jika target retribusi tercapai, ada insentifnya yang dijanjikan Pemkab Bengkayang sebesar Rp1,1 miliar. Nah, dari target yang diproyeksikan oleh pemda ternyata pendapatan melebihi target sebesar Rp1,2 miliar,” katanya.

Menurut dia, jika berpacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak dan Retribusi, pemberian insentif hanya 5 persen dari hasil pendapatan.

“Namun, yang ini realisasinya lebih dari 5 persen, jauh sekali. Dengan demikian, ada dugaan penyimpanan pemberian jasa insentif hasil retribusi,” katanya menjelaskan.

Tim penyidik saat ini, lanjut Tommy, telah mengantongi barang bukti sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

Tommy berpendapat bahwa yang lebih mendukung penanganan perkara ini adanya temuan penyimpanan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2010.

Hal itu, lanjut dia, sudah pernah diaudit oleh BPK. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat temuan yang harus dikembalikan atau kerugian negara yang di dalam pengelolaan keuangan tidak sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku.

“Perkara ini terus berjalan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tersangkannya,” kata dia.

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

9 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

9 jam lalu