Sutarmidji ganti sejumlah kepala OPD

Sutarmidji ganti sejumlah kepala OPD



Pontianak (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk menduduki jabatan sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Drs Sugeng Hariyadi MM yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian Drs Raminuddin MSi yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat.

Rita Hastarita SSos, MSi, yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Yuline Marhaeni SSos, MSi, yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalbar, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, Dra Natalia Karyawati ME, yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan itu Sutarmidji meminta seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk tetap bekerja dengan baik dan profesional dimanapun ditugaskan.

“Segera evaluasi serta lakukan koordinasi dengan pejabat sebelumnya untuk kelancaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan, tetap bekerja secara profesional,” katanya.

Kemudian, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat berbenah, bekerja dengan cepat dengan menggunakan data yang valid.

“Contohnya, status desa mandiri yang tahun ini mencapai 585 desa mandiri jika sudah ditetapkan Menteri (Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI). Ini karena kita bekerja melihat parameternya dan yang menilai bukan kita, tetapi dari pihak Kementerian dan saya harap hal seperti ini menjadi acuan dalam bekerja,” katanya mengingatkan.