Upaya Museum Kalbar jaga

Upaya Museum Kalbar jaga “Gonde” sebagai WBTB



Pontianak (ANTARA) – Museum Provinsi Kalimantan Barat berupaya maksimal menjaga “Gonde” sebuah produk budaya peninggalan leluhur dalam bentuk warisan tak benda asal Kabupaten Sambas, melalui regenerasi daya cipta.

“Kali ini kita mengangkat materi bermain olahraga tradisional Gonde, karena banyak sekali masyarakat yang belum tahu sebenarnya Gonde itu apa, padahal permainan tradisional ini berasal dari Kalimantan Barat, terutama di Kabupaten Sambas,” kata Pemandu Budaya sekaligus Ketua Kegiatan Belajar Bersama Museum Kalbar, Dwi Wulandari di Pontianak, Rabu.

Dia mengatakan olahraga tradisional yang dalam permainannya dilengkapi dengan bola kecil berasal dari anyaman daun kelapa berbentuk kubus bernama Gonde tersebut, telah dicanangkan oleh pemerintah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak tahun 2010.

Selain edukasi, kegiatan yang digelar oleh Museum Kalbar itu, juga bertujuan sebagai bentuk sosialisasi terbuka, agar masyarakat bisa ikut mempertahankan kelangsungan warisan budaya dari tanah kelahirannya, katanya.

“Kami akan terus berupaya maksimal agar warisan budaya maupun hal yang berkenaan dengan kearifan lokal bisa tetap lestari sesuai dengan amanat Undang-undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Nilai Budaya Beserta Objeknya,” katanya.

Sementara itu, data Pemerintah Kota Pontianak, mencatat beberapa budaya maupun kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB adalah meriam karbit tahun 2016, saprahan, arakan pengantin, dan tenun corak insang pada tahun 2017, serta tahun 2018 dua WBTB adalah paceri nanas dan sayur keladi.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga saat ini sudah ada enam budaya maupun kuliner khas Kota Pontianak yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tersebut.

Dia menyatakan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan terus mengusulkan berbagai budaya dan kuliner masyarakat Kota Pontianak menjadi WBTB agar tidak diakui oleh pihak luar.