BPS Kubu Raya kerahkan 197 petugas sensus di sembilan kecamatan

BPS Kubu Raya kerahkan 197 petugas sensus di sembilan kecamatan



Pontianak, (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menerjunkan sebanyak 197 petugas sensus penduduk lanjutan untuk mendata 9.332 sampel rumah tangga atau 587 blok sensus yang tersebar di 9 kecamatan.

“Sensus Penduduk (SP) 2020 ini merupakan lanjutan yang dilakukan pada tahun 2020, yang mana SP tahun 2020 itu untuk mendapatkan data jumlah penduduk secara keseluruhan baik jenis kelamin maupun parameter,” kata Kepala BPS Kabupaten Kubu Raya Suwandi di Sungai Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, adanya pandemi COVID-19 membuat sensus penduduk ditangguhkan sementara dan pada tahun ini baru bisa dilakukan pelatihan serentak di seluruh Indonesia yang diberi nama “Long Form” 2020 lanjutan.

“Kami dari BPS Kubu Raya telah merekrut sebanyak 197 petugas yang akan diterjunkan dan bekerja selama 45 hari dimulai tanggal 15 Mei sampai 30 Juni 2022,” tuturnya.

Suwandi mengatakan, sebanyak 197 petugas sensus penduduk 2020 lanjutan ini terdiri atas koordinator sensus kecamatan (koseka), koordinator tim (kortim), dan petugas pendata lapangan (PPL), bertugas pada tanggal 15 sampai 30 Mei 2022 untuk melakukan pemutakhiran listing.

“Nantinya, para petugas ini akan diberikan data prelist (data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu) yang sudah terdaftar namanya dalam satu blok sensus yang akan didatangi oleh masing-masing petugas sensus,” katanya.

Kemudian pada tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2022 para petugas sensus akan melakukan pendataan.

“Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, maka kami mengharapkan kepada semua petugas sensus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Suwandi.

Dirinya mengharapkan, dengan dilakukannya sensus penduduk 2020 lanjutan ini, parameter demografi yang ada di dalam “soft form” yang belum didapatkan, maka di dalam kegiatan lanjutan ini bisa didapatkan. Ada beberapa variabel yang akan disurvei BPS, yaitu karakteristik penduduk, migrasi, pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas), dan perumahan.

“Survei ini dilakukan untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk; memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi) dan sumber data dari indikator angka kematian ibu,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan, dan sumber data dari indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs) yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.