500 warga binaan Lapas Ketapang akan dapat remisi khusus hari raya

500 warga binaan Lapas Ketapang akan dapat remisi khusus hari raya



Ketapang (ANTARA) – 500 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus hari raya atau lebaran ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Ali Imran A Md IP SH MH. 

Ia menjelaskan remisi yang akan diberikan ini khusus untuk umat Muslim atau yang beragama Islam. Kemudian ada juga remisi khusus untuk yang beragama Kristen dan beragama lainnya ketika perayaan hari raya keagamaan masing-masing.

“Remisi pada Idul Fitri ini hanya untuk narapidana yang beragama Islam,” ungkap Imran saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat. 

Ia memaparkan di antara 500 narapidana itu, 122 mendapatkan remisi 15 hari dan 340 mendapatkan remisi satu bulan. Kemudian 33 mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan lima orang mendapatkan remisi dua bulan. 

“Besaran pengurangan massa tahannya variatif. Bagi yang telah menjalani penahanan enam bulan diusulkan mendapatkan 15 hari. Enam bulan lebih diusulkan mendapatkan satu bulan,” paparnya. 

Imran menegaskan pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah kepada warga binaan. Khususnya yang berkelakuan baik, membantu kegiatan-kegiatan di Lapas dan hal baik lainnya. 

“Narapidana yang mau mendapatkan remisi tentunya harus memenuhi peraturan yang berlaku. Satu di antaranya berkelakuan baik selama menjalani massa tahanan,” jelasnya.

Ia berharap remisi ini bisa secepatnya mengurangi over kapasitas di Lapas Ketapang. Kemudian warga binaan yang sudah bebas dan kembali ke rumah serta lingkungannya. Mereka tidak mengulangi atau melakukan hal yang bisa membuatnya ditahan lagi.  

“Semoga mereka setelah bebas bisa semakin memperbaiki prilakunya. Masyarakat kita harap jangan mengucilkan para warga binaan yang sudah bebas,” tuturnya.

“Namun harus ikut membantu agar bekas warga binaan itu tidak melakukan kesalahan lagi di masyarakat. Lantaran apa yang terjadi sebelumnya bisa saja karena khilaf atau kondisi lainnya,” tutup Imran.