Categories: Antaranews

279 PMI bermasalah dideportasi melalui PLBN Entikong


Sanggau (ANTARA) – Sebanyak 279 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak dan tujuh orang lainnya direpatriasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Hari ini kami bekerja sama dengan Imigrasi Malaysia mendeportasi dan repatriasi PMI kami untuk kembali ke Indonesia melalui PLBN Entikong. Jumlah keseluruhan sebanyak 286 orang,” kata Konsuler 1 KJRI Kuching Budimansyah saat proses pemulangan di PLBN Entikong, Sanggau, Kamis.

Ia mengatakan pemulangan 286 orang PMI bermasalah itu terbagi atas gelombang, yakni pagi dan siang. Pemulangan di gelombang pagi sekitar pukul 08.30 WIB tercatat sebanyak 122 orang dari tahanan Imigresen Depo Bekenu Miri, ditambah lima orang yang direpatriasi oleh KJRI Kuching.

“Disusul dengan kedatangan pada siang hari sebanyak 157 PMI bermasalah ditambah dua orang yang direpatriasi,” tambahnya.

PMIB yang dideportasi telah masuk dalam daftar hitam atau blacklist Malaysia, sehingga mereka tidak dapat kembali lagi ke Negeri Jiran. Sedangkan PMIB yang terkena repatriasi mendapat bantuan untuk pemulangan ke Indonesia dan bisa kembali lagi ke Malaysia.

Sesampainya di PLBN Entikong, lanjut Budimansyah, seluruh PMIB diserahkan kepada Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong. Menurutnya, pemulangan itu merupakan yang terakhir menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, sementara kegiatan deportasi akan dilanjutkan lagi setelah Lebaran.

Dia menyayangkan penangkapan dan deportasi oleh Imigrasi Malaysia tersebut. Dia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia atau negara lain harus sesuai prosedur.

“Dari kami secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar jika ingin bekerja di luar negeri melalui jalur yang benar dan memenuhi ketentuan negara tempat bekerja,” jelasnya.

Seperti di Sarawak, agar bisa bekerja dengan aman dan nyaman, PMI harus memiliki paspor, izin bekerja, dan segala ketentuan yang berlaku di sana.

Kepada para pekerja migran, ia mengingatkan agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi di Malaysia sehingga masuk dan bekerja secara tidak resmi atau ilegal.

“Inilah yang mengakibatkan banyak WNI kita ditangkap dan diusir oleh Imigrasi Malaysia. Saya berharap masyarakat bisa memahami agar tidak menjadi korban sebagai PMI ilegal di Malaysia,” ujarnya.

Proses penyerahan PMI bermasalah dari pihak Malaysia kepada perwakilan Indonesia di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. (ANTARA/Slamet Ardiansyah)




Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Kurir Lintas Kabupaten, 2 Orang dari Sanggau, Seorang dari Pontianak – Radar Kalbar

FOTO : ketiga tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]KUBU RAYA – radarkalbar.comTIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap kurir narkoba antar kabupaten pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.Dua…

14 jam lalu
  • Diskominfo

PJ Bupati Sanggau Hadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mukok

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…

19 jam lalu
  • Diskominfo

Pj Bupati Sanggau Menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mokuk

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…

19 jam lalu
  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

1 hari lalu