Jasa Raharja Kalbar dirikan Posko Lebaran di terminal - pelabuhan

Jasa Raharja Kalbar dirikan Posko Lebaran di terminal – pelabuhan



Pontianak (ANTARA) – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat mendirikan Posko Lebaran 2022 di Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Sungai Ambawang, Kubu Raya, dan Pelabuhan Dwikora Pontianak dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dinosko tersebut personel kami selalu bersiap memberikan layanan yang diperlukan masyarakat,” ujar Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Cabang Kalbar, Amnan Ghozali di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa posko tersebut mulai dibuka pada 25 April hingga 10 Mei 2022. Dalam posko tersebut pihaknya juga bekerja sama dengan mitra-mitra terkait.

Baca juga: Posko Sintang deteksi sebanyak 10 orang terinfeksi COVID-19

“Dengan adanya posko, jika ada kecelakaan maka kita sudah siap dan proaktif dan langsung ke lapangan. Jadi meski kondisi libur ada personel kami piket dan bersiap,” kata dia.

Selain menghadirkan posko, pihaknya juga melakukan pemeriksaan gratis bagi penumpang mudik sehingga kalau ada yang sakit bisa ditangani dengan cepat.

“Kami sediakan dokter dan perawat serta obat – obatan bagi penumpang yang mudik,” katanya.

Untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas dan memberikan informasi mudik aman, pihaknya memasang spanduk sebanyak 110 titik yang tersebar di Kalbar.

Baca juga: Dishub Kalbar bentuk posko terpadu pemantauan mudik

“Spanduk yang berjumlah 110 buah kita pasang di titik – titik rawan kecelakaan. Harapannya itu bisa menjadi perhatian dan mengantisipasi kecelakaan,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya dari Jasa Raharja juga melakukan aksi simpatik dan nanti bekerja sama dengan Polda Kalbar. Aksi simpatik itu memberikan paket pelindung diri bagi masyarakat atau pengendara.

“Alat pelindung diri itu seperti masker, hand sanitizer, tisu dan lainnya. Kami tinggal serahkan ke pihak Polda dan dibagikan ke posko – posko pengamanan lalu lintas atau posko lebaran. Kami mengajak semua pengendara untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas dan tidak menyepelekan kelengkapan saat berkendara untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” jelas dia.

Baca juga: Bupati Muda tinjau posko mudik Basarnas