Penjelasan :
Beredar sebuah surat dengan kop surat dari Satpol PP Kota Serang yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan, badan usaha PT dan PD. Surat tersebut berisi permohonan permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk anggota Satpol PP yang selama ini bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Serang.
Dilansir dari detik.com, surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Satpol PP Kota Serang tersebut adalah surat palsu. Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani meminta kepada semua pihak penerima surat untuk mengabaikan, karena surat tersebut adalah buatan oknum. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut.
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…