Penjelasan :
Beredar sebuah gambar Surat Berharga Negara (SBN) mengatasnamakan Bank Indonesia.
Melalui Instagram resminya @bank_indonesia, Bank Indonesia menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu. Surat Berharga Negara (SBN) secara resmi hanya diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, bukan oleh Bank Indonesia. Selain itu, dari sisi ketentuannya, Surat Berharga Negara (SBN) juga sudah diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat atau scripless (tidak dalam bentuk hardcopy). Jadi, dapat dipastikan bahwa SBN tersebut merupakan tindakan penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lebih lanjut untuk memastikan kebenaran setiap informasi terkait Bank Indonesia masyarakat dapat menghubungi #BICARA131.
Link Counter:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…