Categories: Antaranews

Kabupaten Landak serahkan LKPD anggaran 2021 kepada BPK RI



Pontianak (ANTARA) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat.

“Laporan ini diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat,” kata Karolin di Pontianak, Kamis.

Karolin Magret Natasa mengatakan laporan yang diserahkan tersebut akan diaudit lebih lanjut sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (1) menyatakan Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; ayat (2) Laporan Keuangan tersebut disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Harapan kita ini segera selesai, sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa segera mendapatkan hasil pemeriksaan untuk anggaran 2021 dan nanti tahapannya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Landak,” kata Karolin.

Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 ayat (1) menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, maka BPK wajib menyerahkan hasil laporan kepada pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Landak setelah ini akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya diperkirakan sekitar bulan Mei akan kita sampaikan hasilnya,” kata Rahmadi.
 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo. Akun tersebut mengirimi pesan menawarkan untuk mengikuti program acara bonus-bonusan kendaraan mobil…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] CNN: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Pernikahan Beda Dimensi – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di sosial media TikTok yang menunjukkan tangkapan layar berita CNN Indonesia yang memberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan soal pernikahan beda dimensi. Terlihat dalam tangkapan layar tersebut Anwar…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] NASA Berencana Semprotkan Partikel Es ke Atmosfer untuk Kurangi Dampak Perubahan Iklim – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa The National Aeronautics and Space Administration (NASA) atau yang dikenal sebagai Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat akan menyemprotkan 2 ton partikel es di…

8 jam lalu