Dari 93 Pustu se-Kabupaten Sanggau, 27 di Antaranya Rusak Berat – Kalimantan Today

Dari 93 Pustu se-Kabupaten Sanggau, 27 di Antaranya Rusak Berat – Kalimantan Today


Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Puskesmas Pembantu (Pustu) merupakan sarana penting penunjang kesehatan masyarakat. Hanya saja di Kabupaten Sanggau kondisi Pustu masih banyak yang rusak.

“Kalau secara keseluruhan kita punya 93 Puskesmas Pembantu (Pustu) se-Kabupaten Sanggau. Yang rusak sedang, sama dengan Pustu Desa Inggis itu sekitar 34 Pustu atau sekitar 30 persen. Kondisi yang baik itu dari 93 itu, artinya tidak perlu pemeliharaan ada 15 Pustu, rusak ringannya itu 17 Pustu, rusak beratnya 27 Pustu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Selasa (19/04/2022).

Ia mengakui jika Pustu di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, tak pernah direhab sejak tahun 2000. Begitu pula dengan 33 Pustu lainnya yang masuk kategori rusak sedang.

“Ini memang pekerjaan rumah (PR) kita. Karena bagaimanapun juga Pustu ini sarana pelayanan yang merupakan jaringan Puskesmas yang ada di desa. Walaupun tidak setiap desa ada Pustu. Kalau di Desa itu mesti ada Poskesdes. Bisa juga satu Pustu melayani satu atau dua desa. Tapi kalau Poskesdes harus ada di setiap desa,” bebernya.

Ginting mengaku kondisi Pustu di Kabupaten Sanggau menjadi program prioritasnya kedepan. Memperbaiki yang rusak ringan, sedang, maupun berat.

“Tentu prioritas kita, disamping kita melihat kerusakannya, juga melihat petugas yang ada. Kalau disitu ada petugasnya, tentu menjadi prioritas kita. Karena tidak semua desa itu punya petugas kesehatannya. Hanya sifatnya kunjungan, tidak menetap di situ,” ungkap Ginting.

BACA JUGA: Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu Desa Inggis Tak Bisa Digunakan, Selama 22 Tahun Tak Pernah Diperbaiki

BACA JUGA: Minta Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin, Yohanes Ontot: Ibarat Pilih Pasangan Hidup

Satu sisi, ia juga menyinggung minimnya anggaran untuk memperbaiki maupun membangun Pustu. Berbeda dengan Puskesmas atau Poskesdesa, anggaran perbaikan atau pembangunan Pustu hanya mengandalkan Dana Aloksi Umum (DAU).

“Kalau membangun Pustu ini, murni mengandalkan DAU. Tidak bisa DAK. DAK hanya sampai tingkat Puskesmas. Kalau tingkat desa harus DAU. Kalau Poskesdes masih bisa Dana Desa. Sebetulnya setiap tahun kita anggarkan, tapi karena anggaran kita terbatas,” sebutnya.

Lantaran keterbatasan anggaran, dalam setahun setidaknya ada lima atau enam Pustu ditargetkan diperbaiki. “Itupun kadang tercapai kadang tidak (perbaikan Pustu, red). Tergantung anggaran,” tutupnya. (Ram)