Tersangka Yoyok S Priono Edi ditangkap Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama tenaga honor Pemkab Kapuas Hulu Hendrikus Jayang dan Abdul Rahim seorang pegawai perbankan di Putussibau.
“Pelaku kami tangkap saat menggunakan sabu di Indoor Volley Putussibau,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Diceritakan France, penangkapan terhadap tersangka Yoyok dan Hendrikus Jayang tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (7/4), ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram.
Dari keterangan Yoyok, narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari Abdul Rahim, sehingga petugas kepolisian akhirnya menjemput Abdul Rahim dikediamannya daerah Putussibau Utara.
“Saat ini ketiga pemuda kasus narkoba sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata France.
//DISKOMINFO-SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, dengan mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh…
Penjelasan : Beredar sebuah iklan di media sosial Instagram yang mengiklankan ajakan mendaftar payla?er Bank Central Asia (BCA) dan upgrade kartu kredit BCA. Akun-akun yang beredar tersebut menggunakan nama dan logo dari BCA. Dilansir dari…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang mengatakan adanya proses normalisasi hubungan bilateral antar pemerintah Indonesia dengan Israel. Dalam keteranganya disebutkan bahwa media-media Israel menyatakan Pemerintah Indonesia setuju untuk membangun hubungan diplomatik…
Penjelasan : Beredar informasi yang mengeklaim kebakaran rumah di kawasan permukiman Kampung Ponton, Kota Palangkaraya. Adapun rumah yang terbakar tersebut sengaja dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab. Faktanya, informasi yang mengeklaim kebakaran rumah di kawasan…