Categories: Antaranews

Pelaku usaha di Kubu Raya Kalbar diminta segera daftar e-katalog



Pontianak (ANTARA) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kubu Raya, Kalimantan Barat, Norasari Arani mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat segera mendaftarkan produknya pada e-katalog yang dilaksanakan oleh pihaknya.

“Banyak sekali inovasi produk yang ada di Kubu Raya ini, oleh karena itu akan lebih mudah dan lebih menguntungkan jika dipasarkan melalui jejaring digital. Salah satu upaya yang kita dorong adalah dengan membuat e-katalog dan diharapkan para pelaku usaha bisa segar mendaftar,” kata dia di Kubu Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, mulai Senin (18/4) nanti, DKUKMPP membuka pendaftaran e-katalog bagi UMKM yang ingin terlibat ke dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendaftarkan produknya.

Seperti diketahui, e-katalog merupakan sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.

Menurutnya, jika produk UMKM itu dijual dan dipromosikan melalui media digital dapat meningkatkan omzet usahanya bisa lebih tinggi hingga dua atau tiga kali lipat.

“Mari kita tetap bangga dengan produk buatan Indonesia dan tetap semangat untuk menggali potensi produk lokal yang ada di Kubu Raya dan kami mengimbau semua UMKM dengan berdagang secara online, UMKM inovatif go digital keuntungan lebih dari dua kali lipat,” tuturnya.

Sementara itu, sebelum memasarkan produknya, pelaku UMKM juga harus memiliki izin edar terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan setempat.

“Kami mengimbau kepada pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar untuk jangan takut dan ragu segera membuatnya, silakan datang ke dinas kesehatan setempat,” kata Dina Ristianti, Sub koordinator farmasi dan perbekalan kesehatan di Kubu Raya.

Dia menambahkan, bagi pelaku usaha yang sudah mempunyai izin edar untuk dapat mempertahankan kualitas keamanan dan mutu dari produknya, jangan sampai menggunakan atau menambahkan bahan-bahan berbahaya, jika melanggar akan dicabut izin edarnya dan tidak direkomendasikan untuk membuat izin edar lagi.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Antaranews

Satu blok ruko di Pasar Bodok Sanggau Kalbar hangus terbakar

Sanggau (ANTARA) - Sebanyak satu blok atau 25 rumah toko (ruko) di pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ludes dilahap si jago merah, Jumat (26/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB.Kapolres Sanggau,…

1 jam lalu
  • RUAITV

28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Terbakar

SANGGAU, RUAI.TV – Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wib di Pasar Bodok Jalan Raya Bodok Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau mengakibatkan 28 unit ruko ludes terbakar, Jumat malam 26…

3 jam lalu
  • Radar Kalbar

25 Ruko di Pasar Bodok Hangus Terbakar, Dugaan Sementara Ini Penyebabnya – Radar Kalbar

FOTO : saat kebakaran terjadi yang menghanguskan 25 ruko di pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau [ist]pewarta / editor : sery tayanSANGGAU – radarkalbar.comSEDIKITNYA satu blok atau 25 rumah toko (ruko) di pasar Bodok, Desa…

5 jam lalu
  • Radar Kalbar

Pasar Bodok Terbakar – Radar Kalbar

FOTO : kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko di komplek pertokoan pada pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat tanggal 26/4/2024 [tangkapan layar]pewarta / editor : tim redaksiSANGGAU – radarkalbar.comKEBAKARAN hebat melanda komplek pertokoan pada…

11 jam lalu