Mendagri tegaskan sikap pemerintah, Pemilu 14 Februari 2024

Mendagri tegaskan sikap pemerintah, Pemilu 14 Februari 2024



Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu yakni pada 14 Februari 2024, sesuai penyampaian Presiden Joko Widodo.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari 2024,” kata Tito dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jadwal pemilu disepakati 14 Februari 2024

Tito menjelaskan pemerintah tetap berpegang pada hasil rapat sebelumnya yakni 24 Januari 2022. Dimana, DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu sepakat tanggal pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

“Setelah itu tidak ada pembahasan dan terakhir 10 April yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden di Bogor dengan tema persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Tito.

Hadir dalam rapat itu kata Tito, empat menteri Koordinator, Mendagri, Menkumham, Menpan RB, Mensesneg hingga Kapolri dan Kepala BIN.

Komisi II mengelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam rapat kerja itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo terkait waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

“Presiden Jokowi dalam rapat terbatas telah menegaskan kembali keputusan soal Pemilu dan Pilkada yang diambil pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu,” kata Doli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024. Dia meminta agar pejabat kementerian di Kabinet Indonesia Maju menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu benar-benar akan digelar pada 2024.

Jokowi juga meminta tidak lagi muncul spekulasi-spekulasi yang beredar saat ini, seperti pemerintah berupaya melakukan penundaan Pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden.

“Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya,” ujar Presiden menegaskan.

Baca juga: Ratusan mahasiswa unjuk rasa terkait penundaan Pemilu

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 berdampak pada ketidakpastian