Satono harap ada regulasi ekspor dan impor di PLBN Aruk

Satono harap ada regulasi ekspor dan impor di PLBN Aruk



Pontianak (ANTARA) – Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono berharap pada masa pandemi COVID -19 ini pemerintah pusat mengeluarkan regulasi atau petunjuk mengenai ekspor dan impor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, sehingga bisa mengangkat ekonomi masyarakat perbatasan.

“Saya ingat pesan Bapak Presiden Jokowi bahwa PLBN itu tidak sekadar tempat perlintasan orang saja, tapi bagaimana itu dimanfaatkan sebagai pintu ekspor dan impor. Tapi, sampai sekarang belum ada, bagaimana cara ekspor impor ini,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kalbar, Senin.

Satono mengatakan besarnya potensi pertanian di Kabupaten Sambas bisa dijadikan komoditas ekspor ke Malaysia. Jika arus lalu lintas ekspor dan impor di PLBN lancar sudah pasti masyarakat perbatasan akan sejahtera, terutama para petani.

Menurutnya, sejak diresmikannya PLBN Aruk pada 17 Maret 2017 lalu banyak perubahan dan dampak positif terutama terhadap sektor ekonomi masyarakat Kabupaten Sambas, bahkan Provinsi Kalimantan Barat.

Pada masa pandemi COVID- 19 ini, Satono berharap keberadaan PLBN Aruk juga terus bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan Sambas-Malaysia.

“Kurang lebih lima tahun PLBN dibangun di Aruk, Sajingan Besar, oleh Bapak Presiden Jokowi, dengan anggaran yang tidak sedikit. Tapi, itu sebanding dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat perbatasan. Untuk itu, saya selaku Bupati Sambas, sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi,” katanya.