Kementerian PUPR serahkan BMN ke pemkab Kapuas Hulu senilai Rp1,2 miliar

Kementerian PUPR serahkan BMN ke pemkab Kapuas Hulu senilai Rp1,2 miliar



Kapuas Hulu (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, senilai Rp1,2 miliar.

Ada pun BMN yang diserahterimakan tersebut adalah prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu melalui DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum Tahun Anggaran 2019.

“Atas nama Pemkab Kapuas Hulu kami berterima kasih atas pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, usai menandatangani berita acara serah terima BMN, di Pontianak, Jumat.

Dikatakan dia, Pemkab Kapuas Hulu sangat mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR khususnya Dirjen Perumahan.

Dia berharap apa yang telah dibangun pihak kementerian tersebut dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kapuas Hulu.

“Apa yang dilakukan Kementerian PUPR itu sangat membantu masyarakat,” ucapnya.

Fransiskus menyampaikan Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat membutuhkan pembangunan dari pusat, untuk itu diharapkan kedepannya semakin banyak pembangunan dari pusat ke daerah terutama Kapuas Hulu yang merupakan kabupaten perbatasan.

“Kapuas Hulu butuh perhatian khusus dari pusat karena kabupaten perbatasan, pembangunan dari berbagai sektor masih sangat perlu dilakukan, kami mohon pemerintah pusat terus memberikan perhatian dengan berbagai pembangunan,” pinta Fransiskus.***1***