Bupati Citra usulkan pembangunan jalan di Musrenbang

Bupati Citra usulkan pembangunan jalan di Musrenbang



Pontianak (ANTARA) – Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan di daerah kepulauan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat 2023 di Balai Petitih, Kantor Gubernur.

“Dalam Musrembang provinsi kami mengusulkan agar jalan di Kabupaten Kayong Utara khususnya Jalan Siduk hingga Teluk Batang agar dapat diperbaiki. Kemudian jalan provinsi tersebut dapat dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional,” ujarnya di Pontianak, Kamis.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara prioritaskan empat pembangunan

Citra juga mengungkapkan bahwa Kayong Utara adalah satu-satunya kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang jalannya belum berstatus nasional. Sehingga pemerintah provinsi diharapkan dapat membantu untuk mewujudkan peningkatan status jalan Kabupaten Kayong Utara tersebut.

“Berkaitan dengan infrastruktur di Kayong Utara saya berharap agar pemerintah provinsi dapat membantu mengusulkan kepada Bappenas agar status jalan provinsi yang ada di Kayong Utara dapat dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional karena kami satu-satunya kabupaten di Kalimantan Barat ini yang tidak memiliki status jalan nasional,” jelas dia.

Terkait dengan infrastruktur jalan penghubung antar kabupaten yaitu Jalan Perawas, Citra mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah provinsi menganggarkan untuk melanjutkan pengerasan atau penimbunan jalan tersebut.

Baca juga: Ini rencana pembangunan Kota Pontianak pada tahun 2023

“Kemudian tahun depan juga akan ditingkatkan hingga bisa diaspal. Pada tahun ini ada juga menganggarkan untuk biaya pembangunan dan peningkatan serta pemeliharaan jalan provinsi yang masih rusak yang ada di Kayong Utara,” jelas dia.

Sementara untuk, usulan SMA atau SMK di Kecamatan Kepulauan Karimata, telah disetujui oleh Gubernur Kalimantam Barat. Untuk pembangunan gedung sekolah tersebut Pemkab Kayong Utara diminta segera menyerahkan dokumen penyerahan atau surat penghibahan tanah.

“Pada kesempatan ini kita juga mengusulkan untuk membangun sekolahan SMA atau SMK di Kecamatan Kepulauan Karimata karena selama ini SMA atau SMK memang belum pernah ada di daerah kepulauan tersebut sehingga ini perlu kita usulkan. Alhamdulillah  Gubernur siap untuk membangunkan sekolah tersebut dengan syarat harus ada dokumen surat tanah yang dihibahkan. Pemkab Kayong Utara sendiri sudah siap untuk menghibahkan lahan tersebut seluas dua hektare dengan demikian ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan IPM yang ada di Kayong Utara,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya dorong partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan
Baca juga: Pontianak fokus lakukan pembenahan lingkungan agar selalu bersih