Pemkab Landak dapat predikat B penghargaan SAKIP KemenPANRB

Pemkab Landak dapat predikat B penghargaan SAKIP KemenPANRB



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB).

“Untuk penghargaan SAKIP ini, Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 60,03 atau dengan predikat B dan untuk indeks RB Pemerintah Kabupaten Landak memperoleh nilai 61,06 dengan kategori B,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius di Ngabang, Rabu.

Visensius menjelaskan bahwa tren penilaian SAKIP dan RB selama 5 tahun terakhir untuk Pemerintah Kabupaten Landak mengalami peningkatan, namun baru tahun 2021 ini mendapatkan predikat B baik SAKIP maupun RB.

“Ini merupakan prestasi dari kerja sama tim, di mana Bupati Landak yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada team sehingga kita bisa meraih predikat B baik SAKIP maupun RB pada tahun 2021,” tuturnya.

Menurutnya, Evaluasi SAKIP ini menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (results oriented government).

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kabupaten Landak.

“Komponen yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Dengan nilai hasil evaluasi tersebut 60,03 di tahun 2021 dan tingkat akuntabilitas kinerja B meningkatkan dari tahun 2020 dengan nilai 58,56 dan tingkat akuntabilitas kinerja CC,” kata Vinsensius.

Sedangkan untuk penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima.

Dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2021 adalah 61,06 dengan kategori B meningkatkan dari tahun 2020 adalah 60,59 dengan kategori B.

“Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sarana perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kami menyadari selama kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kami para ASN dituntut untuk melakukan perbaikan tersebut dan hasilnya penilaian SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan,” katanya.