Kubu Raya fokuskan penanganan kemacetan Jembatan Kapuas II

Kubu Raya fokuskan penanganan kemacetan Jembatan Kapuas II



Pontianak (ANTARA) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Odang Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan Operasi Lintas Kapuas selama Ramadhan, untuk menjaga ketertiban lalu lintas kabupaten setempat dengan memfokuskan penanganan kemacetan di Jembatan Kapuas II.

“Kami membantu Polres Kubu Raya dalam melaksanakan operasi gabungan Lintas Kapuas 2022 selama bulan Ramadhan ini. Ada beberapa titik pengamanan yang kita tentukan bersama TNI/Polri dalam operasi ini untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Kubu Raya selama Ramadhan ini,” kata Odang di Sungai Raya, Selasa.

Selain ikut terlibat dalam Operasi Gabungan Lintas Kapuas yang dikomandoi oleh Polres Kubu Raya, secara fungsional pihaknya juga berjalan sendiri sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kubu Raya di bidang perhubungan.

“Dalam operasi Lintas Kapuas ini, kami memfokuskan pada pemecahan kemacetan di dua titik yaitu di Jembatan Kapuas II dan di simpang Desa Kapur,” tuturnya.

Seperti diketahui lanjutnya, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pontianak yang melarang truk dan kendaraan bermuatan untuk melintasi Jembatan Kapuas I yang menyebabkan kendaraan bermuatan jadi melintasi Jembatan Kapuas II yang ada di wilayah Kubu Raya.

Selama ini, tingkat kemacetan di Jembatan Kapuas II dan simpang Desa Kapur sudah lumayan tinggi. Hal ini diperparah ketika feri penyeberangan di Pontianak tidak beroperasi dan mengakibatkan kemacetan menjadi semakin parah di Simpang Desa Kapur dan Jembatan Kapuas II.

“Dengan tidak aktifnya feri penyeberangan di Pontianak, mengakibatkan volume kendaraan melintasi Jembatan Kapuas II ini semakin meningkat dan ini menjadi fokus utama kita saat ini,” kata Odang.

Dia menambahkan, akibat macet yang sering terjadi di simpang Desa Kapur dan Jembatan Kapuas II, mengharuskan petugas dari Dishub Kubu Raya untuk bekerja ekstra.

“Jika saat feri penyeberangan masih aktif, kawan-kawan yang bertugas bisa pulang selepas Magrib, namun saat ini harus ada penambahan waktu, di mana kawan-kawan bisa pulang sampai pukul 21.00 WIB. Namun, kita tetap dibantu dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pontianak dalam menertibkan lalu lintas ini,” katanya.