KPU Kota Pontianak ajukan dana Pilkada 2024 senilai Rp39 miliar

KPU Kota Pontianak ajukan dana Pilkada 2024 senilai Rp39 miliar



Pontianak (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Deni Nuliadi mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp39 miliar.

“Kami sudah mengusulkan rencana anggaran untuk pencadangan yang digunakan untuk pemilihan wali kota (Pilwako) 2024 yang nilainya lebih besar dari Pilwako 2019,” kata Deni di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, nilai yang diajukan tersebut memang lebih besar dibandingkan anggaran yang digunakan untuk Pilwako 2019 sebesar Rp24 miliar. Naiknya anggaran pilkada 2024 itu disebabkan beberapa faktor, antara lain pengadaan kotak suara dan bilik suara, peningkatan honor badan ad hoc, pengadaan APD dan perkiraan peningkatan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Pemkot Pontianak harapkan Pemilu serentak 2024 berjalan aman dan lancar

“Usulan itu memang belum dibahas. Perkiraan anggaran tadi belum dipotong dana sharing dari pemprov, karena pilkada serentak antara Pilgub dan Pilwako, maka terdapat beberapa anggaran yang ditanggung bersama antara pemprov dan pemkot,” tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalimantan Barat Syarifah Aryana Kaswamayana, di mana pihaknya juga sudah mengajukan usulan anggaran untuk Pilkada di Kalbar tahun 2024 mendatang.

“Anggaran yang diusulkan itu hanya diperuntukkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Pengusulan sudah dilakukan, pembahasan terhadap komponen yang dibutuhkan juga sedang dilakukan,” katanya.

Namun dilanjutkan penetapan angka pembiayaan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masih dalam proses merapikan dan meninjau kembali.

Baca juga: KPU: Jumlah pemilih di Kota Pontianak berkurang 26 orang
Baca juga: KPU Kota Pontianak kunjungi kelurahan terkait pemuktahiran data pemilih

“Masih banyak penyempurnaan dan cost sharing ke kabupaten/kota juga dalam penyempurnaan,” tuturnya.

Sementara itu dalam data Bawaslu Kalimantan Barat, alokasi anggaran yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar Rp92.213.396.000.

Alokasi itu anggaran itu untuk Pilkada di tujuh daerah. Bengkayang senilai Rp13.161.611.000, Kapuas Hulu senilai Rp17.139.819.000, Ketapang senilai Rp17.867.131.000, Melawi senilai Rp9.505.728.000, Sambas senilai Rp15.395.935.000, Sekadau senilai Rp4.143.172.000 dan Sintang senilai Rp15.000.000.000.

Sementara itu untuk tahun 2019 alokasi NPHD sebesar Rp120.785.759.000. Alokasi itu untuk untuk pelaksanaan Pilgub, Pilwako dan Pilbup.

“Khusus Pilgub, NPHD sebesar Rp89.170.183.000, kemudian Pilwako Pontianak sebesar Rp6.308.179.000 dan untuk Pilbup Kubu Raya sebesar Rp6.500.000.000, Sanggau sebesar Rp10.607.397.000, Kayong Utara senilai Rp5.200.000.000 dan Mempawah senilai Rp3.000.000.000,” katanya.

Baca juga: KPU Pontianak: Pemilih di Pontianak berkurang 125 orang
Baca juga: KPU Pontianak tetapkan 841 orang potensi pemilih baru tahun 2020