Categories: Antaranews

Kejati – Gubernur Kalbar MoU kerja sama bidang perdata dan TUN



Pontianak (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi di Pontianak, Senin mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan TUN bersama Pemprov Kalbar dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah seperti pemerintah provinsi serta kepada masyarakat pada umumnya.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi, dan peran kedua belah pihak, dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah dan mensukseskan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna terwujudnya pembangunan nasional menuju ‘Indonesia maju’ sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Kejati Kalbar jebloskan koruptor kredit BNI ke Lapas Kelas IIA Pontianak

Dia menjelaskan, keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan dan Pemprov Kalbar setelah penandatanganan nota kesepakatan ini akan ditentukan oleh sejauh mana sengketa-sengketa atau permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN mampu diselesaikan dengan baik, dalam arti mampu memberikan solusi yang tepat dan bermanfaat bagi kepentingan Pemprov Kalbar dan masyarakat secara luas.

“Sesungguhnya di sinilah letak arti pentingnya acara penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan pada hari ini, dengan demikian saya berharap Pemprov Kalbar tidak ragu-ragu lagi dan terbuka untuk menggunakan jaksa pengacara negara dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah, pemulihan dan penyelamatan aset/hak milik Pemprov Kalbar,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan terima kasih kepada Kajati Kalbar berserta seluruh jajaran yang sudah berperan besar dalam mengamankan aset Pemprov Kalbar di Kawasan Olahraga Gelora Khatulistiwa Pontianak dengan harapan kawasan tersebut bisa berfungsi untuk kegiatan olahraga

Baca juga: Kejati tangkap tersangka korupsi penyimpangan anggaran PNPM di Sekadau

“Terima kasih juga Kajati yang sudah membentuk tim pembentukan aset daerah di Kawasan GOR, semoga ke depan kawasan GOR ini bisa digunakan betul untuk kegiatan olahraga,” ujarnya.

Menurut Sutarmidji jaksa sebagai pengacara negara sudah seharusnya pemerintah daerah hingga kabupaten/kota memanfaatkan dan bekerja sama dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan TUN yang perlu ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing.

Dalam kesempatan Gubernur Sutarmidji juga memerintahkan Inspektorat Provinsi Kalbar untuk mengkompilasi temuan-temuan yang selama ini baik bersifat materiil seperti tunggakan iuran hasil hutan bisa bekerja sama dengan pengacara negara untuk penyelesaiannya.

Baca juga: Kajati Kalbar apresiasi dukungan semua pihak terkait penataan GOR
Baca juga: Kejati Kalbar sita uang Rp3 miliar kasus tipikor Bank BUMN di Ketapang

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

IGTKI Kabupaten Sanggau Gelar Karnaval Hari Kartini

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTK)I Kabupaten Sanggau menggelar karnaval baju adat dan profesi. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Selasa (23/04/2024). Ketua Ikatan Guru…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024 – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…

13 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…

13 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878".   Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…

13 jam lalu