BPN dukung Pemkab Kayong Utara susun RDTR di Teluk Batang

BPN dukung Pemkab Kayong Utara susun RDTR di Teluk Batang



Kayong Utara (ANTARA) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Kayong Utara  Venita mendukung penuh Pemerintah Kayong Utara untuk menyusun RDTR  di Kecamatan Teluk Batang Kayong Utara.

 “Tentunya BPN mendukung penuh keinginan Pemda dalam penyusunan RDTR di kecamatan Teluk Batang ini,  Karena RDTR ini menjadi pedoman penataan ruang di suatu daerah”kata Venita di Sukadana.

Menurutnya, Kecamatan Teluk Batang  mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dimana masyarakatnya selama ini mengandalkan hasil laut dan pertanian serta perkebunan dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari.

“Apalagi teluk batang adalah salah satu kecamatan di Kayong Utara yang mengalami pusat pertumbuhan yg signifikan , dimana RDTR berdasarkan kondisi wilayah diharapkan dapat menjadi penyedia ruang untuk fungsi industri pergudangan dan pelabuhan , penyedia ruang untuk fungsi pelayanan lintas wilayah , dan fungsi penyedia ruang utk fungsi outlet industri sumber daya dari wilayah hulu,”kata dia.

Ia mendukung Bupati Citra Duani yang akan  menjadikan Teluk Batang sebagai pusat pelabuhan dan industri yang berkelanjutan  berbasis pertanian dan perikanan.

“Apalagi dengan sistem OSS ( online singel submission) , yaitu layanan online satu pintu yang terintegrasi terpadu yang saat ini sudah mulai kita laksanakan , dimana sebagai salah satu persyaratan perijinan berusaha di butuhkan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang ( KKPR) , dan RDTR adalah mesinnya dari OsS tersebut,”tambahnya.