“Jika itu tidak bisa dijaga, maka bangsa ini akan terpecah belah dan berujung pada kehancuran dan kekacauan yang menyebabkan kerugian bagi kita semua,” kata Edi Ruadi Kamtono saat menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan dan pengembangan wawasan kebangsaan di SMA Negeri 9 Pontianak Timur, Senin.
Baca juga: Pemkot Pontianak belum siapkan aturan terkait buka bersama dan “open house”
Menurutnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan pemersatu bangsa Indonesia dengan keberagamannya. Salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda adalah dengan memberikan pengetahuan wawasan kebangsaan.
Oleh sebab itu, para siswa harus memiliki wawasan kebangsaan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya di tengah masyarakat, katanya.
“Salah satunya dengan mentaati aturan yang ada karena kita hidup berbangsa dan bernegara,” kata Edi.
Baca juga: Pemkot Pontianak berencana memperbanyak trotoar
Pentingnya mentaati aturan agar kehidupan bangsa ini lebih teratur dan tertib, mulai dari peraturan di sekolah, peraturan daerah (perda) hingga undang-undang. Sebagai contoh, kata dia, perda-perda yang berlaku di Kota Pontianak diantaranya perda larangan bermain layangan, perda larangan buang sampah sembarangan, perda larangan menebang pohon tanpa izin, perda ketertiban umum dan perda-perda lainnya.
“Peraturan-peraturan itu dibuat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan lebih teratur,” katanya.
Edi menekankan kepada seluruh siswa peserta pembinaan dan pengawasan wawasan kebangsaan agar memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Hak siswa diantaranya memperoleh fasilitas pendidikan, keamanan dan lainnya, sedangkan kewajiban siswa diantaranya mematuhi aturan sekolah, berlaku sopan, menghormati guru dan sebagainya.
Baca juga: Pemkot Pontianak terus berupaya wujudkan kota ramah HAM
“Wawasan kebangsaan itu bagaimana siswa bisa menjalankan kewajiban sehingga menjadikan generasi penerus yang bertanggung jawab terutama terhadap orang tua,” katanya.
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…
SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…
FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo. Akun tersebut mengirimi pesan menawarkan untuk mengikuti program acara bonus-bonusan kendaraan mobil…