Polres Ketapang tangkap pelaku pencurian yang viral di media sosial

Polres Ketapang tangkap pelaku pencurian yang viral di media sosial



Ketapang (ANTARA) – Jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (29) yang terjadi di salah satu rumah warga Ketapang.

Aksi pelaku pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam CCTV di rumah korban.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa sebilah arit, aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di rumah korban,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, di Ketapang, Sabtu.

Disampaikan Permana, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mengetuk pintu dan korban membuka pintu, kemudian pelaku langsung memeluk korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Karena merasa terancam, korban yang merupakan ibu rumah tangga, membawa pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp3 juta untuk diserahkan kepada pelaku.

“Setelah mendapatkan uang Rp3 juta dari korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Permana.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi Senin (21/3) sekitar pukul 20.45 WIB. Kemudian sekitar pada Kamis (24/3) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku MM yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sebesar Rp800 ribu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku serta sebilah arit yang digunakan pelaku mengancam korban.

Menurut Permana, pelaku terancam pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Atas peristiwa tersebut, Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar.

“Tingkatkan keamanan seperti melalui pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal dan laksanakan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana,” pesan Permana.