Beredar pesan berantai WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dan meminta uang dalam jumlah tertentu dengan nomor +6281343888011.
Faktanya, melalui akun Instagram @kejarisula, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bagas Andi Setiawan memberikan klari?kasi lewat siaran pers Nomor : PR-06/Q.2.14/Kph.3/03/2022 yang berisi penegasan bahwa semua pelayanan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tidak dipungut biaya, adapun seluruh masyarakat Kepulauan Sula yang merasa dirugikan dengan penipuan tersebut, diimbau untuk dapat mengon?rmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Hotline 0812-4111-0008.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Gusti Harbai Amri melakukan kegiatan sambang di Desa Kampung Baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.Bripka Gusti Harbai…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke Masyarakat di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendekatkan diri kepada warga, tetapi juga menyampaikan…
Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kec Parindu Kab. Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu Ny. Monica Hutajulu.Kegiatan diikuti Kapolsek Parindu Ipda Pintor Hutajulu, Anggota…