DISKOMINFO

Buka Rapat Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2022, Ini Kata Wakil Bupati Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si membuka kegiatan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022. Dengan tema yang diusung: “Sinergisitas organisasi perangkat daerah bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan tata Kelola pemerintah yang baik. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (24/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Dr. Ayi Riyanto, AK, M.Si., CA, CPMA, QIA, CGCAE, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyamatmaka MM, Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra, SE., M.Si dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap kepada inspektorat kabupaten dapat memanfaatkan forum gelar pengawasan ini untuk mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam siklus pengawasan, tugas inspektorat tidak hanya menjalankan tugas pemeriksaan saja. Tetapi bertanggungjawab juga mengawal hasil pemeriksaannya, termasuk hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP dan APIP,” kata Wabup Sanggau, Yohanes Ontot.

Lanjut disampaikan Wakil Bupati Sanggau bahwa keberhasilan tugas inspektorat akan semakin efektif apabila seluruh unsur pemerintah daerah mulai dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, DPRD, Kepala OPD, Camat dan aparaturnya konsisten terhadap komitmen good governance dan clean government serta memahami tugas sesuasi aturan hukum yang berlaku.

“Jika rambu-rambu hukum tersebut kita taati dan patuhi, mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas kita terhindar dari berbagai persoalan terutama persoalan hukum di kemudian hari. Pada kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau khususnya inspektorat untuk dapat memahami, memaknai dan menjabarkan serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan Sanggau tertib tersebut,” tegas Wabup Sanggau, Yohanes Ontot.

Pelaksanaan pengawasan ini, lanjut Wabup Sanggau Yohanes Ontot dapat dipandang sebagai salah satu wujud akuntabilitas pemerintahan dimana penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan upaya konkrit untuk memperbaiki, menertibkan, menyempurnakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Karena tindak lanjut hasil pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proses pengawasan. Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan upaya untuk mengetahui sampai sejauhmana langkah-langkah yang telah diambil oleh pimpinan atau unit satuan kerja OPD dan camat yang diperiksa dalam menindaklanjuti temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, terutama terhadap temuan yang mengandung indikasi kerugian dan kewajiban setor kepada negara atau daerah,” ujarnya.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sampaikan bahwa pentingnya pengendalian internal disuatu instansi pemerintah.

“Oleh karenanya, dalam setiap penugasan audit baik oleh APIP maupun pengawas external seperti BPK dan BPKP. Kelemahan dari sisi pengendalian intern suatu objek pemeriksaan merupakan isyarat atau identifikasi kemungkinan terjadinya resiko dan ini menjadi pintu masuk bagi auditor untuk melakukan pengujian lebih mendalam terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam sebuah program atau kegiatan,” tuturnya.

Penulis         : Alfian