Pemkot Pontianak terus berupaya wujudkan kota ramah HAM

Pemkot Pontianak terus berupaya wujudkan kota ramah HAM



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kota Pontianak, terus mengupayakan mewujudkan kota ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) melalui berbagai kebijakan yang dirumuskan.

“Dalam visi dan misi Pemerintah Kota Pontianak sudah mencakup program-program yang menunjang perwujudan kota yang ramah HAM,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Menurutnya yang telah dilakukan pemerintah sampai saat ini sudah sejalan dan memang belum 100 persen namun ini akan berkelanjutan.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur yang ramah HAM dan kebijakan transosial tentang kemiskinan dan pelayanan publik tanpa diskriminasi.

Pada tahun 2021 Pontianak masuk peringkat kedua nasional dalam penerapan pelayanan publik tanpa diskriminasi, katanya.

“Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah menjadikan kota insklusif yang ramah kepada kelompok disabilitas, kemudian menyiapkan ruang terbuka hijau (RTH) untuk berinteraksi sehingga masyarakat Kota Pontianak makin merasa nyaman,” ujarnya.

Beberapa kebijakan sebagai wujud kota ramah HAM dalam bentuk produk hukum daerah yang telah diterbitkan Pemkot Pontianak, yaitu Perda No 10 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Perda No 12 tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak, Perda No 13 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Kemudian Perda No 3 tahun 2014 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak, Perda No 15 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2020-2050, Perda No 9 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Perda No 11 tahun 2021 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, Perda No 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.

Edi menyampaikan program-program yang dilakukan Pemkot Pontianak meliputi infrastruktur perkotaan berkualitas dan representatif, pelayanan publik yang berkualitas, dan program masyarakat sejahtera yang mandiri kreatif berupa pelatihan atau pembinaan, pemberian bantuan dalam bentuk uang dan barang kepada penyandang disabilitas, masyarakat miskin.

Dia berharap melalui kota ramah HAM ini, maka dapat menjadikan Kota Pontianak yang lebih baik dan masyarakat yang beraktivitas di Pontianak dapat merasa lebih nyaman, aman dan senang.