Penjelasan :
Beredar di media sosial sebuah ?yer yang berisi sebuah informasi adanya lowongan pekerjaan yang mencatut nama serta logo Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan. Dalam ?yer yang beredar tersebut terdapat beberapa posisi yang tersedia diantaranya yaitu staf vaksinasi booster, staf kantor pelayanan dan tata usaha umum. Adapun syarat yang ditentukan yakni merupakan lulusan jenjang pendidikan minimal D3 dan S1.
Dilansir dari murianews.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Slamet Widodo memastikan jika informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Slamet Widodo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang tidak membuka lowongan pekerjaan. Hal senada juga disampaikan oleh staf Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Daru menerangkan bahwa informasi dalam ?yer tersebut hoaks. Dirinya sempat mengecek nomor tersebut dengan menggunakan aplikasi Getcontact yang dapat menampilkan nama pengguna handphone lain yang menyimpan kontak tersebut.
//Diskominfo Sanggau// Pontianak, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak selenggarakan Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi dengan tema “Harmoni di Udara Membangun Kesadaran dan…
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…
//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SPBU 34.132.09 tersebut…