Penjelasan :
Beredar di media sosial sebuah surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa melalui seleksi tes dengan nomor surat 57224/A7/HM.02.00/2022. Surat tersebut seolah-olah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, pada 2 Maret 2022. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terdapat empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022 yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, peternakan, dan perikanan, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa melalui seleksi tes tersebut adalah tidak benar dan masyarakat diminta waspada mengenai hal tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media sosial resminya juga telah menyatakan bahwa surat pengangkatan tersebut adalah hoaks.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…
Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…