Categories: Antaranews

Pemkot Pontianak bentuk tim pemetaan antisipasi dan pencegahan karhutla



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membentuk tim pemetaan sebagai antisipasi dan pencegahan (kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perkotaan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa, mengatakan, salah satu pemetaan itu, yakni sebelum ada kejadian kebakaran lahan, pihaknya sudah melakukan operasi preventif seperti patroli maupun sosialisasi mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran lahan.

“Dan apabila terjadi kebakaran lahan dari nyala api yang masih kecil, dengan cepat petugas pemadaman bersama relawan melokalisir agar api tidak meluas,” ujarnya usai menjadi Inspektur pada Apel Gelar Pasukan Opspol Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman Mapolresta Pontianak.

Kondisi lahan yang terbakar diperparah dengan sulitnya memperoleh sumber air di sekitar lokasi karena air surut akibat dari musim kemarau. Oleh sebab itu, pihaknya mencari solusi untuk memperoleh sumber air.

Apabila sumber air yang ada letaknya jauh dari lokasi lahan yang terbakar, maka bisa dengan cara memfungsikan pipa-pipa yang tersambung hingga ke lokasi kebakaran lahan, katanya.

“Seharusnya sudah dilakukan pemetaan karena lahan-lahan yang ada ruang lingkupnya tidak terlalu luas sehingga kebakaran bisa dilokalisir dan kobaran api bisa dihentikan,” kata Edi.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah membentuk tim yang akan melakukan pemetaan berdasarkan geografis yang ada. Langkah selanjutnya adalah bagaimana antisipasi jika terjadi kebakaran lahan.

Bahkan, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bahkan, sudah ada beberapa lahan yang disegel saat kebakaran tahun 2021 lalu.

“Tentu akan dilakukan penyelidikan apabila terbukti ada yang sengaja membakar. Kita tetap siaga dengan kebakaran lahan dan hutan dan harus kompak untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Andi Herindra mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jika terbukti lahan tersebut sengaja dibakar, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut.

“Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Dia menambahkan, sementara pihaknya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti di lokasi, kemudian apabila ada saksi mata, maka akan didalami untuk memperoleh informasi akurat.

“Akan tetapi masih belum bisa dipastikan karena untuk mengungkap perbuatan seseorang apakah membakar atau tidak perlu pembuktian lebih jelas,” katanya.

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

4 jam lalu
  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

21 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

21 jam lalu