Categories: Antaranews

Polisi Hutan Kalbar ungkap 14 kasus pidana LHK



Pontianak (ANTARA) – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, melalui tim khusus Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan serta peredaran tumbuhan dan satwa liar sepanjang 2021.

“Sepanjang tahun lalu, kami berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana kehutanan,” kata Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Kalimantan Wilayah Tiga Pontianak, Julian, di Pontianak, Senin.
Baca juga: KLHK latih 57 anggota Polhut terbaik menjadi SPORC

Ia menjelaskan, dari sebanyak 14 kasus itu, terdiri dari sembilan kasus tindak pidana pembalakan hutan secara liar, dan lima kasus peredaran tanaman dan satwa liar.

Sementara itu, untuk 2022, mereka akan memfokuskan pada penindakan, dan akan menyasar pada tipologi kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. “Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah strategi khusus, salah satunya adalah melakukan penguatan teritorial menggunakan teknologi,” ujarnya.

Ia bilang, operasi penindakan dan pemulihan keamanan kawasan hutan itu, didukung SPORC sebagai komponen inti dalam operasi mereka.

Baca juga: Polhut gagalkan pengiriman Biawak di Bandara Supadio

“Dalam penegakan hukum kami juga bersinergi dengan sejumlah penegak hukum terkait. Selain untuk mempercepat proses hukum, hal itu juga untuk meminimalisir kerugian negara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kalau melihat atau mencurigai ada aktivitas ilegal di antaranya aktivitas pembalakan hutan secara liar dan lainnya, agar bisa cepat dicegah, dan terhadap pelakunya untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kasus Pembalakan Hutan Gunung Pejapak Tetap Diproses
Baca juga: Polhut dan Polres Landak Periksa Kayu Hasil Pembalakan Liar
Baca juga: Hutan di Landak Rawan Pembalakan Liar




Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024 – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878".   Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[Hoaks] Tiga Orang Anak Berusia Sepuluh Tahun Lolos dari Penculikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa terdapat tiga orang anak berusia sepuluh tahun berhasil lolos dari penculikan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar.…

6 jam lalu