Merantau 66 tahun di Malaysia pria asal Kapuas Hulu

Merantau 66 tahun di Malaysia pria asal Kapuas Hulu “terdampar” di Entikong



Entikong, Sanggau (ANTARA) – Seorang pria bernama Rungai berusia 77 tahun Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Kapuas Hulu “terdampar” dan sedang menjalani karantina Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Sanggau wilayah Kalimantan Barat.

Pria yang mengaku berasal dari daerah Bakul Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu itu menderita stroke ringan dan kembali ke Indonesia setelah 66 tahun merantau ke Malaysia dan hanya sebatang kara.

Baca juga: KJRI Kuching terus upayakan fasilitasi pendidikan anak-anak PMI di Malaysia

“Sabtu ini Rungai sudah selesai jalani karantina, kami kesulitan mengubungi kerabat mau pun keluarganya di Kapuas Hulu. Karena yang bersangkutan juga sudah lama merantau ke Malaysia hampir 66 tahun,” kata Kapolsek Entikong AKP Sapja, di Entikong wilayah Sanggau, Jumat.

Disampaikan Sapta, pria (Rungai) yang mengaku berasal dari daerah Bakul Lanjak Kecamatan Batang Lupar tiba dari Malaysia bersama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang secara mandiri.

Dari penuturan Rungai, kata Sapta, yang bersangkutan masuk ke Malaysia Tahun 1960 silam.

Baca juga: WNI bebas hukuman gantung di Malaysia dipulangkan melalui Entikong

Selama di Malaysia pria bernama Rungai Anak Pantu itu sudah memiliki istri dan tiga orang anak, namun dengan kondisi stroke ringan Rungai kembali ke Indonesia hanya berbekalkan surat dari KJRI Kuching dan surat sakit dari Hospital Mukah Sarawak, Rungai tiba di PLBN Entikong pada 28 Februari 2022, belum lama ini.

“Meski pun minim identitas yang bersangkutan bisa menyebutkan nama lengkap dan desanya di Kapuas Hulu, yang menjadi kendala sekarang bagaimana proses pemulangannya ke daerah asal,” ucap Sapta.

Dikatakan Sapta, pihaknya dan petugas di PLBN Entikong sudah mencoba lakukan komunikasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Sosial Provinsi Kalbar dan Dinas Sosial di Kapuas Hulu juga dibantu dari BP2MI Entikong, untuk proses pemulangan yang bersangkutan.

“Bagaimana pun juga dia mengaku WNI yang tentunya wajib kita berikan bantuan, hingga kembali ke daerah asalnya di Kapuas Hulu dan kami akan kawal agar Pak Rungai mendapatkan pelayanan yang baik,” kata Sapja.**2**

Baca juga: Satgas Pamtas dan Karantina Pertanian patroli bersama di perbatasan Kalbar

Baca juga: Satgas Pamtas RI bantu perbaiki jembatan warga di Entikong