Sutarmidji tekankan OPD untuk tidak sisakan anggaran

Sutarmidji tekankan OPD untuk tidak sisakan anggaran



Pontianak (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi setempat agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) jumlahnya tidak besar sehingga tidak merugikan bagi daerah.

“Hitungannya dari potensi dengan target tidak selaras, akibatnya rencana anggaran biaya (RAB) jadi besar karena salah menghitung,” kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.

Pernyataannya itu disampaikannya usai menghadiri Penandatanganan nota kesepahaman dan Rapat Koordinasi percepatan penyaluran Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) lingkup Provinsi Kalbar bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Rabu.

Baca juga: Pemkot Pontianak optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk belanja bermanfaat

Gubernur mengharapkan Silpa pada tahun 2022 jangan sampai ada, karena jika sisa anggaran tahun ini masih ada, dan jika dibelanjakan pada tahun depan bisa menjadi rugi karena adanya inflasi.

“Rugi karena inflasi, kenaikan harga satuan, contoh saja tahun ini jalan satu kilometer harganya Rp1 miliar tahun depan mungkin sudah Rp6,6 miliar,” katanya.

Selain mengenai Silpa, ia juga berharap anggaran transfer pusat dapat dimanfaatkan dan dieksekusi dan bisa terserap hingga 100 persen.

Baca juga: Sri Mulyani kritik pengelolaan keuangan daerah belum efisien dan efektif

“Jangan sampai tidak terserap semuanya, seperti kemarin di provinsi ada Rp36 miliar dari Dinas Pendidikan (Diknas),” ujar Sutarmidji.

Terkait penyerapan dana desa mencapai 89 persen, di berharap pada tahun ini bisa 100 persen sehingga ada percepatan dalam penanganan masalah di desa. “Cepat eksekusi anggaran karena dapat berefek pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sementara dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 dengan PAGU Rp16.829,98 miliar, realisasi Rp16.096,84 miliar atau 95,64 persen.

Sedangkan tren TKDD tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat dengan Pagu Rp3.969,84 miliar dan realisasi Rp3.901,27 miliar atau 98,27 persen.

Untuk tahun 2022 dengan Pagu Rp2.660,45 miliar, realisasi sampai dengan 18 Februari 2022 mencapai Rp272,20 miliar atau 10,25 persen.

Baca juga: Total anggaran DIPA K/L dan TKDD Kalbar 2021 Rp30,36 triliun
Baca juga: DIPA dan TDKK Kabupaten Landak TA 2020 Rp1,274 triliun