Categories: Antaranews

Disdikbud Kubu Raya tertibkan legalitas yayasan pendidikan



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan penertiban terhadap legalitas semua yayasan pendidikan yang ada daerah itu.

“Hal ini kita lakukan untuk mengetahui status operasionalnya. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui apakah yayasan itu sudah melapor atau belum ke Disdikbud Kubu Raya terkait izin operasionalnya,” kata Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Asmil Ratna di Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, meski sudah memiliki akte yang dikeluarkan oleh notaris seharusnya pemilik yayasan harus melaporkan aktivitas belajar mengajarnya ke Disdkbud Kubu Raya.

Asmil Ratna menambahkan, Bupati Muda Mahendrawan menginstruksikan kepada Disdikbud Kubu Raya untuk segera melakukan penertiban kepada semua yayasan di daerah ini.

“Untuk itu Kami segera mendata ulang semua yayasan pendidikan, jika memang yayasan itu sudah tidak relevan lagi maka pihaknya akan melakukan penindakan,” katanya.

Dirinya menyampaikan, sampai saat ini sebanyak 297 PAUD dan TK yang sudah ada di Dapodik. Namun jumlah tersebut bertambah, seiring banyaknya TK dan PAUD yang beroperasi di setiap desa di Kubu Raya yang belum masuk ke Dapodik.

“Kendala mereka tidak masuk ke Dapodik itu dikarenakan belum memilik Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) dan NPSN ini didapat setelah keluarkannya izin operasional dari pemerintah daerah,” kata Asmil Ratna.

Dia juga menambahkan, untuk meningkatkan angka partisipasi pendaftar PAUD, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan juga telah menginstruksikan kepada pihaknya untuk memfasilitasi pengelola lembaga dan yayasan pendidikan yang belum mendapatkan izin.

“Kami juga mengharapkan kepada semua orang tua untuk lebih kritis, selektif dan cerdas ketika memberikan pendidikan kepada anaknya, terutama status izin operasionalnya dan nilai akreditasinya, sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak terjadi kembali,” katanya.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Dampak Gempa 3.2 SR di Sanggau, Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Duri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…

7 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Hari yang Sama, Yansen Akun Effendy Kembalikan Berkas Pendaftaran di PKB dan Nasdem Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Mantan Bupati Sanggau periode 2003-2008 Yansen Akun Effendy mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024 ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sanggau dan DPD Partai NasDem Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu…

7 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Ketua DAD Sanggau Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran di Desa Pusat Damai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan bantuan sembako kepada korban terdampak kebakaran di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melalui Posko musibah kebakaran, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Bantuan…

7 jam lalu