//Sukardi//Humas Set-DPRD//
SANGGAU, Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Kosepsi UU HKBP tersebut sebagai upaya Mewujudkan Desentralisasi Fiskal yang adil, transparan, akuntabel dan berkinerja.
Terkait hal diatas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Luminor Hotel Kota, Taman Sari Jakarta Barat, 21 – 24 Februari 2022. Dengan tema “Sosialisasi UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Serta Meningkatkan Kapabilitas dan Keterampilan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD”. Akademisi dari Universitas Respati Indonesia (URINDO) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Jakarta hadir sebagai narasumber/pemateri.
Bimtek DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan kepada Anggota DPRD maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD agar dapat meningkatnya kinerja yang profesional dan berkompeten di lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau dan pemerintahan Daerah.
Kegiatan Bimtek di Buka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau Acam, SE di damping Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto,S.Sos, M.Si dan Rektor URINDO Prof. Dr. Tri Budi W. Raharjo, drg, MS., Selajutnya Kegiatan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos.
Materi Bimtek diantaranya: 1. UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disampaikan oleh RINO RIO KENT, S.STO., MM. 2. Public Speaking and Personal Grooming disampaikan oleh FERLY JUNANDAR. 3. Outbone.
Kegiatan Bimtek berjalan dengan baik dan tertib, pada sesi tanya jawab antar pemateri dan peserta sangat proaktif, pihak penyelenggara mempersiapkan kegiatan dengan baik, dari pembukaan hingga penutupan berlangsung tertib dan lancar.
62 Total dilihat
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau kembali melonjak. Sejak Januari-Maret 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mencatat 168 kasus DBD. Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Kepala Bidang Pencegahan dan…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video pada platform YouTube yang mengeklaim bahwa telah terjadi gelombang tinggi yang mencekam dan melalap habis wilayah Pantai Bali sehingga menyebabkan Pulau Dewata menjadi tragis. Faktanya, informasi tersebut tidaklah benar.…
Penjelasan : Beredar unggahan video di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang senilai Rp1.0. Dalam unggahan tersebut, terlihat selembar uang dengan nominal Rp1.0 dan narasi "uang baru 1.0?…
Penjelasan : Beredar sebuah akun WhatsApp bernomor +6282385628933 mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Reza. Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan dengan modus meminta dibelikan tiket pesawat tujuan Jakarta-Palu. Faktanya, Kasubsi PIDM Humas Polresta…