Penjelasan :
Beredar sebuah gambar serti?kat penanaman modal asing yang mencatut logo dan nama Bank Indonesia. Dalam serti?kat tersebut juga tampak adanya logo OJK.
Melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, Bank Indonesia menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan surat atau serti?kat penanaman modal asing seperti yang beredar. Sebagaimana turut dijelaskan jika Bank Indonesia tidak pernah memberikan hak resmi kepada pihak manapun untuk keamanan dana penanaman modal asing agar dapat digunakan bertransaksi di Indonesia. Bank Indonesia juga mengimbau jika mendapat informasi yang meragukan seputar Bank Indonesia untuk menghubungiContact Center Bank Indonesia (BICARA131).