Penjelasan :
Beredar sebuah grup Telegram mengatasnamakan Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan 2.166 anggota. Grup tersebut mengklaim memiliki program yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang belum memahami informasi seputar saham dan menjanjikan adanya pro?t.
Dikutip dari turnbackhoax.id, grup Telegram tersebut bukanlah grup resmi milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kementerian Investasi/BKPM pada 8 Mei 2021, pernah mengon?rmasi tidak pernah memiliki grup Telegram atau WhatsApp terkait pengelolaan dana investasi dan tidak pernah membuka jasa investasi dengan pro?t yang tidak masuk akal. BKPM juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan Kementerian Investasi/BKPM.
//DISKOMINFO – SANGGAU// PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., MH di dampingi Seketaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM, mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau yang konsultasi ke KPU Sanggau. "Belum ada…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…