Singkawang siapkan tempat relokasi untuk PKL

Singkawang siapkan tempat relokasi untuk PKL



Pontianak (ANTARA) – Dinas Perindagkop dan UKM Singkawang telah menyiapkan tempat untuk relokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini masih berjualan di sekitar area Mess Daerah dan Taman Burung, Jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

“Tempatnya sudah ada, yaitu Pujasera Hawis sampai eks Gedung Perpustakaan yang beralamat di Jalan Pemuda (tugu Kilo Meter Nol),” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu.

Menurut Muslimin, alasan pemindahan PKL yang berada di Jalan Merdeka, karena jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang tidak diperkenankan untuk PKL berjualan.

Rencananya, mulai dari Pujasera Hawis sampai ke eks Gedung Perpustakaan tahun ini akan dibongkar oleh Pemkot Singkawang.

“Bangunan tersebut akan dibongkar, kemudian halamannya akan dipasang paving, saluran dan sanitasi hidran,” tuturnya.

Menurut dia, tempat jualan untuk para PKL Mess Daerah dan Taman Burung ini akan terbuka tanpa kanopi.

Sesuai harapan ibu Wali Kota Singkawang, sebelum HUT Pemkot pada bulan Oktober kelak, semua pekerjaan ini sudah dapat dilaksanakan sehingga puluhan PKL yang berjualan di Mess Daerah dan Taman Burung Singkawang dapat segera dipindahkan ke lokasi tersebut.

“Baik secara lisan maupun tertulis, kami sudah beberapa kali mengingatkan kepada PKL yang berjualan di Mess Daerah dan Taman Burung jika mereka tidak selamanya bisa berjualan di Jalan Merdeka. Karena di lokasi tersebut merupakan salah satu areal yang dilarang untuk berjualan,” katanya.

Sehingga, hanya tinggal menunggu waktu saja untuk dilakukan relokasi ke Jalan Pemuda. Disamping itu, dia juga mengingatkan tidak boleh lagi ada penambahan PKL di Jalan Merdeka.

“Karena yang awalnya hanya berjumlah 25 PKL, tetapi semenjak pandemi COVID-19 bertambah menjadi 60 PKL,” tuturnya.

Sesuai dengan data yang dimiliki Disperindagkop dan UKM Singkawang, pihaknya bersama Satpol PP Singkawang akan melakukan penertiban dan menghimpun pedagang yang memiliki daftar usaha (TDU).

“Jadi mereka yang memiliki TDU, maka itulah yang akan kita akomodir ke tempat relokasi PKL di Jalan Pemuda,” kata Muslimin.

Sedangkan yang tidak memiliki TDU, tidak pihaknya akomodir dan silahkan mereka berjualan ke tempat-tempat yang lain sepanjang lokasi jualan masih diperbolehkan untuk berjualan.