Wali Kota Pontianak minta BPS perkaya data statistik dan lebih detail

Edi Kamtono minta data statistik lebih detail



Pontianak (ANTARA) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta data Pontianak Dalam Angka 2022 yang akan diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak agar lebih detail dan terperinci lagii. 

“Saya minta data tersebut terus diperkaya, seperti jumlah kendaraan untuk sistem transportasi, kemudian mengenai persoalan kota misalnya volume sampah, sehingga bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam membuat sebuah kebijakan atau program,” kata Edi Rusdi Kamtono saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, data yang dihadirkan tersebut harus diperbarui agar kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak tepat sasaran.

Menurutnya, hal yang harus diperhatikan dalam teknik pembuatan dan penyimpanan data adalah bagaimana cara menyimpan data paling mudah dan aman, serta data yang disajikan harus data terbaru.

“Misalnya saya minta data hari ini tapi ketika dicek datanya masih yang minggu lalu karena belum diupdate. Dan ini sering terjadi, seharusnya kalau sudah valid datanya bisa langsung diperbaharui,” ujarnya.

Ada dua jenis data, yakni data yang bersifat statis dan dinamis, seperti data geografis. Sementara data dinamis lebih mendominasi dan cenderung berubah sesuai dengan dinamika, seperti demografi kependudukan, pertumbuhan jumlah penduduk, kelahiran, kematian dan sebagainya.

“Data-data itu harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating sehingga data terkini sesuai dengan kondisi riil,” katanya.

Edi mengingatkan kepada instansi terkait untuk validasi ulang terhadap ketidaksesuaian data jumlah penduduk, karena terjadi selisih angka antara jumlah penduduk keseluruhan dibandingkan dengan data penduduk dilihat dari agama yang dipeluknya. 

“Saya minta dalam penyusunan data tersebut mesti divalidasi atau dicek ulang,” ujarnya.

Pentingnya data yang valid akan berdampak pada keputusan yang diambil maupun kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk data-data yang bersumber dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. 

Oleh sebab itu data yang ada harus selalu diverifikasi sebagai data yang valid. Edi meminta Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak untuk saling berkoordinasi. 

“Kita harus benar-benar serius karena data ini sangat penting, jadi tidak boleh asal input,” tegasnya. 

Sementara itu, Plt Kepala BPS Kota Pontianak Ariyanto mengatakan, maksud digelarnya FGD Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 ini dalam rangka meningkatkan koordinasi statistik sektoral antar instansi di Kota Pontianak sebagai pembahasan dasar publikasi data.

“Dari kegiatan ini diharapkan memberikan keluaran percepatan rilis data yang valid dan riil di Kota Pontianak,” katanya.