Landak berhasil hilangkan status Desa Sangat Tertinggal

Landak berhasil hilangkan status Desa Sangat Tertinggal



Pontianak (ANTARA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo mengatakan, Indeks Desa Mandiri (IDM) di wilayah setempet mengalami peningkatan pada tahun 2021, yakni saat ini sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal.

“IDM Kabupaten Landak mengalami peningkatan pada tahun 2021 dan sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal, hal ini berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan,” kata Mardimo di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk Kalbar, telah tercapai status IDM pada tahun 2021, yaitu 385 desa mandiri, 456 desa maju, 910 desa berkembang, 280 desa tertinggal dan nihil untuk desa sangat tertinggal.

Sedangkan di Kabupaten Landak pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan hasil survei tahun 2020, maka dapat disimpulkan bahwa hasil Indeks Desa Membangun (IDM) jumlah desa mandiri mengalami peningkatan sebanyak 8 desa, desa maju sebanyak 20 desa.

Mardimo juga menyampaikan bahwa tahun 2022 Kabupaten Landak sudah menetapkan beberapa desa untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa mandiri.

“Tahun ini, Kabupaten Landak telah menetapkan 6 desa sasaran untuk menjadi mandiri yaitu desa Amboyo Utara, desa Mandor, desa Semuntik, desa Anik Dingir, desa Tonang, dan desa Pawis Hilir. Selain menargetkan desa mandiri, Pemkab Landak berharap adanya peningkatan status desa untuk semua desa yang ada di Kabupaten Landak,” tuturnya.

Di tempat yang sama, staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setda Landak, Nikolaus untuk memaksimalkan IDM di Landak, pihaknya telah menyebarkan kuisioner Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022.

Nikolaus mengatakan dengan IDM maka status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan melalui penilaian dan dengan klasifikasi terhadap dimensi indikator pembentuk indeks desa membangun tahun sebelumnya serta berdasarkan pertimbangan usulan pemerintah daerah.

“Cara klasifikasi tersebut tentu harus peka terhadap karakteristik desa yang sangat beragam, bukan hanya dari segi fisik geografis tetapi juga terkait nilai-nilai, budaya dan tingkat prakarsa masyarakat desa,” tuturnya.

Dia menambahkan, Bupati Landak Karolin Margret Natasa sangat mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil dalam meningkatkan status desanya serta meminta para pendamping desa untuk terus melakukan pendampingan guna mewujudkan tujuan bersama yakni desa mandiri.

“Ibu Bupati Landak juga sangat mengapresiasi desa-desa yang sudah berhasil mencapai peningkatan status desanya. Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran indeks desa membangun (IDM) yang dicapai pada tahun 2021 ini adalah hasil kolaborasi bersama,” katanya.

Dia menuturkan, kepada tenaga ahli pendamping profesional dan para pendamping desa maupun pendamping lokal desa saya meminta untuk melakukan pendampingan dengan maksimal kepada desa-desa dalam mengisi data IDM ini secara berjenjang, agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu meningkatkan status desa di Kabupaten Landak sesuai fakta dan data lapangan dapat terwujud.