DISKOMINFO

Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Sekda Kabupaten Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023 tingkat kecamatan. Dengan tema yang diusung “Penguatan kualitas Sanggau maju infrastruktur, pintar, sehat, bersih, tertib, terang dan Budiman”.  Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM. Bertempat di Aula Pamong Kecamatan Balai, Kamis (17/2/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, para Kepala SKPD Kabupaten Sanggau, Camat Balai, Poheng Gew, Para Kepala Desa se-Kecamatan Balai, para organisasi kemasyarakatan dan perwakilan dari Forum Anak Daerah Kecamatan Balai.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa hari ini bersama-sama kita bertemu untuk bermusyawarah dan menformulasikan kebijakan pembangunan daerah 2023.

“Yang dimana tadi sudah disampaikan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau bahwa proses Musrenbang ini saya bersama SKPD untuk mensinergiskan apa yang menjadi skala prioritas. Secara perencanaan dalam proses pembangunan saat ini ketentuan-ketentuan juga sudah sangat ketat, sehingga kita ke kecamatan ini sebenarnya kita ingin dari SKPD nanti akan menerjemahkan dalam proses rencana kerja peangkat daerah untuk mendukung visi, misi pemerintahan daerah. Karena visi, misi bupati dan wakil bupati itu sudah menjadi Perda, yang sudah disetujui oleh DPRD,” jelas Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Lebih lanjut, Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka menjelaskan bahwa secara program nanti dari SKPD akan menyusun rencana progam berdasarkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Di dalamnya ada pembangunan, keuangan dan laporan. Oleh karena itu, mekanisme itu nantinya untuk mengisi program akan dilakukan SKPD, akan tetapi untuk memproses lokus-lokusnya dan ini tentu akan menyerap dari bapak, ibu sekalian bahwa lokusnya sub kegiatannya apa?,” ujarnya.

Sekarang, lanjut dikatakan Sekda Kabupaten Sanggau bahwa sudah diminta dari Bappeda dibulan Desember sampai di bulan Februari ini nantinya berbentuk yang namanya rancangan Recana Kerja (Renja).

“Sebagai rancangan tentu bisa sebagai bahan untuk nanti dalam forum SKPD sebelum dituangkan dalam Musrenbang Kabupaten dan dituangkan dalam rencana kerja pemerintahan daerahnya kepala daerah. Yang dimana batasannya di akhir bulan Juni sudah harus dilakukan peraturan bupati, itu yang menjadi dasar untuk dituangkan di dalam APBD,” tutur Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Sanggau Tahun 2023 “Penguatan kualitas Sanggau maju infrastruktur, pintar, sehat, bersih, tertib, terang dan budiman”, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sanggau Tahun 2023 diprioritaskan pada beberapa hal, diantaranya :

  1. Memastikan masyarakat sanggau terlindungi dari wabah Covid–19 melalui kebijakan strategis.
  2. Membangun dan memantapkan infrastruktur yang berkualitas meliputi pembangunan sarana dan prasarana jalan, jembatan, perhubungan darat, dan telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya dengan tetap memperhatikan ruang terbuka hijau berlandaskan tujuan pembangunan berkelanjutan.
  3. Menanggulangi kerusakan, rehabilitasi dan memulihkan kerusakan lingkungan hidup.
  4. Meningkatkan akses layanan pendidikan dasar.
  5. Meningkatkan kualitas dan ketersediaan tenaga medis dan tenaga Kesehatan.
  6. Meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial yang akuntabel dan transparan.
  7. Meningkatkan pemenuhan hak anak secara universal serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya.
  8. Meningkatkan produksi pertanian dengan optimalisasi lahan pertanian berkelanjutan.
  9. Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada calon investor melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
  10. Meningkatkan pengakuan terhadap masyarakat adat dan hutan adat.
  11. Meningkatkan ketersediaan pangan hasil pertanian.
  12. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin aparatur sipil negara dengan sistem manajemen kinerja yang efektif.
  13. Optimalisasi fungsi forum kerukunan umat beragama (FKUB) sebagai wadah komunikasi dan dialog.
  14. Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
  15. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa mandiri dengan mengedepankan budaya gotong royong dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemanfaatan dana desa.

Penulis         : Alfian