Categories: Antaranews

Jadi akses ke IKN, 3.350 sertifikat gratis gratis diberikan kepada Warga Putussibau Selatan


Putussibau (ANTARA) – Masyarakat Kecamatan Putussibau Selatan Wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendapatkan 3.350 sertifikat gratis dari pemerintah karena menjadi akses menuju ibu kota negara (IKN) yang baru di Penajam Passer Utara (PPU), Kalimantan Timur.

“Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita, untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan itu nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu Kaida, saat mendampingi Bupati Kapuas Hulu menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah warga di Kecamatan Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Kaida, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3.350 bidang, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu.

“Untuk kedepannya nanti ada juga sekitar tujuh ribuan sertifikat tanah untuk Kecamatan Selimbau,” jelas Kaida.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan pemerintah mengadakan program tersebut gunanya agar pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara.

Kemudian, sertifikat tanah juga dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha. Selain itu, jika sudah sertifikat, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

“Keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah itu, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” pesan Fransiskus.

Caption: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)

Ia juga berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengklaim tanah yang sudah sertifikat.

Penyerahan 594 sertifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu di dua desa yaitu di Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu.

Kecamatan Putussibau Selatan dilalui akses jalan trans Kalimantan yang tembuske Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara yang baru.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Dikbud Sanggau Gelar Festival P5 Kurikulum Merdeka Jenjang SMP, Diikuti 9 Subrayon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dinkes Sanggau Keluarkan Surat Edaran Tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus GHPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…

4 jam lalu
  • Radar Kalbar

Hiline “Cium” Vixion, Warga Sanggau Tewas di TKP, Begini Penjelasan Polisi – Radar Kalbar

FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

9 jam lalu